Browse By

Galian Kabel Picu Kecelakaan dan Kemacetan, Wali Kota Bandung Farhan Perintahkan Audit Ulang Seluruh Proyek

Ilustrasi proyek galian kabel.

BANDUNG, Jabarnusa News. – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, merespons tegas keluhan warga terkait banyaknya proyek galian kabel yang terbengkalai dan memicu kecelakaan lalu lintas. Dalam pernyataan resminya pada Selasa (24/2), Farhan menginstruksikan jajarannya untuk melakukan audit ulang menyeluruh terhadap seluruh izin dan pengerjaan galian di jalan-jalan protokol maupun pemukiman.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya laporan masyarakat mengenai kondisi jalan yang rusak, licin, dan tidak rata pasca-pengerjaan galian, yang berujung pada kerugian materi hingga ancaman nyawa bagi pengendara.

Warga Bandung Geram: Galian Kabel Menjadi “Ranjau” Jalanan

Keluhan warga Bandung memuncak di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Banyak pengendara motor melaporkan terjatuh akibat galian yang tidak ditutup sempurna atau aspal yang amblas kembali setelah diguyur hujan.

Berdasarkan investigasi lapangan, terdapat beberapa masalah utama yang ditemukan:

  • Penutupan Tidak Standar: Banyak lubang galian yang hanya ditutup tanah tanpa pengaspalan kembali (reinstatement), sehingga saat hujan menjadi kubangan lumpur yang licin.
  • Minim Rambu Keamanan: Kurangnya marka atau pembatas jalan di sekitar titik galian yang masih aktif, terutama saat malam hari.
  • Sisa Material Tercecer: Tanah dan kerikil hasil galian dibiarkan menumpuk di bahu jalan, mempersempit lajur kendaraan dan menyebabkan debu polusi.

Instruksi Walkot Farhan: Audit Perizinan dan Sanksi Tegas

Wali Kota Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan ragu untuk mencabut izin kontraktor yang terbukti lalai dalam menjaga keamanan publik selama pengerjaan proyek.

Berikut adalah poin-poin utama instruksi Wali Kota Bandung:

  1. Audit Kontraktor: Memeriksa kembali rekam jejak perusahaan pelaksana proyek galian (kabel FO, pipa air, hingga PLN).
  2. Standardisasi Pemulihan Jalan: Mewajibkan kontraktor untuk melakukan pengaspalan kembali dengan kualitas yang sama seperti semula dalam waktu 2×24 jam setelah pekerjaan selesai.
  3. Pemberian Sanksi: Menyiapkan mekanisme denda hingga blacklist bagi pihak ketiga yang meninggalkan galian dalam keadaan membahayakan warga.

“Pembangunan utilitas memang penting, tapi jangan sampai hak warga untuk merasa aman di jalan raya dikorbankan. Saya sudah minta dinas terkait untuk audit ulang. Kalau pengerjaannya asal-asalan, kita hentikan!” tegas Farhan.

Langkah Preventif: Digitalisasi Pemantauan Galian 2026

Memasuki tahun 2026, Pemkot Bandung berencana memperkuat sistem pemantauan proyek melalui platform digital. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat melihat status izin galian dan melaporkan langsung jika ditemukan pelanggaran di lapangan secara real-time.

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari proyek galian yang tumpang tindih dan memastikan Bandung kembali menjadi kota yang nyaman serta aman untuk dilewati pengendara.